Minggu, 27 November 2011

Ekonomi Internasional; Perdagangan Internasional antara Indonesia dengan Negara lain

A. Perbedaan nyata antara hubungan ekonomi internasional dan hubungan ekonomi antar daerah yaitu :
·                   Perbedaan dalam sistem keuangan, mata uang dan perbankan yang digunakan. Dimana,        sistem perbankan atau mata uang yang diterapkan di sebuah negara atau daerah itu                 berbeda.
·        Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan hubungan ekonomi tersebut. Dimana, peraturan dari pemerintah untuk pengaturan ekonomi berbeda.
·     Derajat mobilitas sumber daya yang dipakai, diamana relative lebih sukar (immobilitas faktor produksi).
·    Perbedaan dalam hukum, bahasa, selera, dan adat istiadat. Dimana, disetiap tempat yaitu, negara, kota, daerah atau apapun pasti memiliki selera, adat istiadat, bahasa yang berbeda-beda.
·         Perbedaan politik, perbedaan pendapat dalam pandangan politik di negara maupun daerah.

B. Kegunaan hubungan ekonomi internasional mencangkup beberapa hal :
·         Terjadinya pertukaran barang dan jasa. Pertukaran barang dan jasa antar dua negara atau lebih, tapi pertukaran dengan mendapatkan keuntungan pada masing-masing pihak. Perdagangan internasional yang dilakukan antar dua negara, contohnya  dengan mengimport barang dari luar ke dalam negeri atau mengeksport barang dari dalam ke luar negeri.
·         Terjadinya mobilitas sumberdaya yang lebih luas. Terjadinya pergerakan social masyarakat untuk peningkatan sumberdaya. Juga perluasan atau pengembangan pengetahuan untuk meningkatkan sumberdaya yang ada. Contohnya, dengan menukar sumberdaya ahli atau pemebelajaran dari luar kedalam, ataupun sebaliknya.
·         Terjadinya pertukaran dan perluasan teknologi. Perkembangan teknologi dan globalisasi yang semakin meningkat saat ini membuat seluruh masyarakat berlomba-lomba untuk mengetahuinya. Maka itu, perluasannya teknologi ke negara-negara lain agar adanya kesamaan perluasan teknologi dari negara satu ke negara lain. Contohnya dengan melakukan penukaran barang berupa teknologi, atau mengeksport barang berupa teknologi baru dari negara lain.
·         Terjadinya kompetisi. Kompetisi atau persaingan. Contohnya, apabila beberapa negara atau lebih bersaing untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.
Terjadinya spesialisasi. Penghasilan suatu barang, atau keunggulan penghasil suatu barang di negara tersebut. Jadi hanya negara tersebut yang sangat ahli atau lebih berspesialisasi dalam memproduksi tersebut. Contohnya, Indonesia identik dengan bermata pencaharian pada sector pertanian. Hanya Indonesia yang memiliki kualitas pertanian yang baik. Jadi, Indonesia berspesialisasi memproduksi barang dalam sector pertanian. 

    C. Kemanfaatan Absolut.
Teori yang lebih mendasari pada besaran variabel rill bukan moneter sehingga dikenal dengan nama teori murni perdagangan internasional. Artinya, bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel rill seperti misalnya sesuatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut. Contohnya, misalkan dalam memproduksi motor dan sepeda. untuk memproduksi motor memerlukan tenaga kerja yang banyak juga alat dan bahan yang digunakan juga lebih banyak. Sedangkan sepeda, memerlukan tenaga kerja yang lebih sedikit, juga alat dan bahan yang digunakan tidak terlalu banyak. Perbandingan nilai motor dengan sepeda adalah 2 : 7. Mengapa demikian ?
Karena, dalam memproduksi motor, pabrik tersebut memerlukan tenaga kerja yang banyak, juga tenaga kerja ahli pada bidang tersebut. Bahan yang digunakan juga kebanyakan mengimport dari negara lain. Sedangkan sepeda, pembuatannya juga tidak harus dipabrik, dan bahan yang digunakan tidak harus mengimport dari negara lain. Harganya juga diperhitungkan, semakin banyak tenaga kerja atau tenaga ahli yang digunakan, akan semakin mahal juga  harga jual dari barang tersebut.

·         D. Kemanfaatan Relatif.
Teori ini menyatakan bahwa suatu barang negara akan menghasilkan dan kemudian dan mengeksport suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage, yaitu suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar. Contohnya, misalkan dua negara melakukan perdagangan, yaitu Indonesia dan Malaysia. Indonesia memproduksi beras, sedangkan Malaysia memproduksi Buah. Namun, keuggulan yang dimiliki Malaysia ialah dapat memproduksi dua input sekaligus (buah dan beras). Dalam contoh ini, kenggulan yang dimiliki adalah negara Malaysia. Karena, Malaysia dapat memproduksi dua barang sekaligus, sedangkan Indonesia lebih cenderung memproduksi beras, namun Indonesia juga dapat memproduksi buah akan tetapi Indonesia lebih memilih mengekspor dari luar negeri oleh karena permintaan konsumen. Maka itu, perdagangan internasional yang dilakukan adalah, dengan melakukan barter (pertukaran), dengan menerima beras atau buah dari negara lain,dan Indonesia mengimport beras ke Malaysia.

·        E. Biaya Relatif.
Teori ini membahas tentang nilai/value. Menurut David Ricardo, nilai sesuatu barang tergantung dari banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Dimana, semakin banyak tenaga kerja yang digunakan, semakin tinggi juga nilai barang tersebut, dan semakin pendek atau cepat juga waktu kerja untuk memproduksi barang tersebut dan dengan melakukan sistem pertukaran.
Contohnya, misalkan ada dua negara yaitu Indonesia dan Malaysia. Indonesia berspesialisasi untuk memproduksi beras, dan Malaysia  berspesialisasi memproduksi buah-buahan. Waktu kerja yang digunakan Indonesia untuk memproduksi beras lebih cepad (6 bulan), sedangkan Malaysia menggunakan waktu kerja lebih lama (9 bulan), untuk memproduksi beras. Adapun, Malaysia menggunakan waktu kerja yang lebih cepat untuk memproduksi buah-buahan (3 bulan), sedangkan Indonesia menggunakan waktu kerja lebih lama (5 bulan). Ini menunjukan adanya keunggulan pada masing-masing negara. Untuk itu, asumsi yang benar untuk dilakukannya perdagangan internasional adalah dengan melakukan sistem pertukaran. Indonesia menukar buah yang di produksi Malaysia untuk waktu kerja yang lebih cepat, dengan beras yang di produksi Indonesia dengan waktu yang lebih cepat juga.
·    F. Teori Faktor Proporsi.
Teori ini menjelaskan bahwa comparative advantage dalam bentuk produktivitas dari tenaganya. Dikemukakan oleh Hecksher dan Ohlin, mereka menyatakan bahwa “perbedaan dalam opportunity cost suatu negara dengan negara lain karena adanya perbedaan dalam jumlah faktor produksi yang dimilikinya. Dimana, suatu negara memiliki tenaga kerja yang lebih banyak dari pada negara lain, sedangkan negara lainnya memiliki capital atau modal yang lebih banyak dari pada negara tersebut, sehingga menyebabkan terjadinya pertukaran antar dua negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar