Rabu, 21 Maret 2012

Kasus Ketenagakerjaan di Indonesia


Kasus tenaga kerja di Indonesia, memang sangat banyak yang terjadi di dunia. Salah satunya Negara Indonesia, khususnya Papua. Indonesia adalah sebuah negara yang sedang berkembang, dan memiliki cukup banyak penduduk. Maka, sering banyak terjadi kasus dalam mempermasalahkan tentang tenaga kerja. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya berbagai kasus tenaga kerja di Indonesia. Beberapa contoh yang terjadi adalah : Kurangnya Lowongan Kerja, dan Kurangnya Penempatan Skill yang tepat dalam setiap Pekerjaan. Pertama, Kurangnya lowongan kerja, dimana kebanyakan kasus tenaga kerja yang terjadi diakibatkan oleh sedikitnya perusahaan yang didirikan oleh pemerintah. Kebanyakan perusahaan yang didirikan oleh pemerintah umumnya lebih memilih tenaga kerja yang berpendidikan atau terdidik. Sedangkan di Indonesia masih sangat banyak masyarakat yang sudah termasuk dalam angkatan kerja belum mendapatkan pendidikan yang layak. Kedua, Kurangnya penempatan skill yang tepat dalam setiap Pekerjaan, dimana kebanyakan perusahaan yang didirikan oleh pemerintah membutuhkan tenaga ahli dalam berbagi bidang. Terutama perusahaan yang merupakan penghasilan utama di Negara itu. Terkadang juga, skill yang ada tidak sesuai dengan lowongan kerja yang dibuka. Maka terjadilah banyak pengagguran di Indonesia.
Di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, masalah perusahaan rokok dan tenaga kerja yang mengakibatkan bangkrutnya pabrik-pabrik kecil dan banyaknya pengagguran di Indonesia. Pengusaha rokok di daerah kita kini berguguran, mereka yang dicap ilegal didatangi polisi, dirampas alat produksinya, dan rokok disita. Namun begitu pabrik rokok ilegal itu hilang, muncul pabrik rokok kecil baru dengan izin resmi dari pemerintah. Dan ternyata itu milik perusahaan rokok besar dengan merek yang mendunia. Fakta bahwa penerimaan negara dari cukai rokok pada 2009 bernilai Rp55 triliun, industri rokok menyerap sedikitnya enam juta tenaga kerja, mereka juga memperjuangkan hak hidup pabrik rokok kecil, dan sebagainya.
Bicara industri rokok di Indonesia, Nitisemito merupakan pelopor industri rokok keretek di negeri ini, yang karenanya menjadikan sejumlah orang Indonesia mampu menduduki kursi kehormatan sebagai orang terkaya di kelas dunia. Antara lain Robert dan Michael Hartono. Kedua bersaudara tersebut bahkan menjadi yang terkaya di Indonesia, dengan jumlah kekayaan keduanya sekitar USD10 miliar. Namun, singgasana emas yang mereka duduki tentu saja membutuhkan ’’tumbal’’ dalam jumlah tidak kecil. Jumlah korban akibat kegiatan merokok ini semakin serius, bukan hanya di kalangan pengusaha rokok skala kecil tadi maupun sejumlah petani tembakau di Temanggung yang sering terijon. Tapi juga anggota masyarakat lebih-lebih perokok usia muda. Tampak sekali di negeri kita ini aksi penyadaran tentang dampak buruk rokok masih sangat lemah dan perlu untuk terus digelorakan, karena kita tentu tidak menginginkan keluarga ataupun orang-orang yang kita cintai menjadi korban akibat kecanduan rokok tersebut.
Kasus tenaga kerja di Indonesia khususnya di PT Freeport Inonesia, Bukan Sekedar Masalah Renegosiasi Tapi Menegakkan Kedaulatan RI. Sudah 44 tahun aktivitas pertambangan emas PT Freeport-McMoran Indonesia (Freeport) bercokol di tanah Papua. Namun selama itu pula kedaulatan negara ini terus diinjak-injak oleh perusahan asing tersebut. Dibandingkan PT Freeport yang memiliki tenaga kerja dan modal tentu posisi tawar pemerintah saat itu masih kecil.
PT Freeport McMoran Indonensia pun telah berlaku semena-mena kepada karyawan Freeport Indonesia yang kebanyakan adalah orang asli Indonesia. Menurut pengakuan Sekretaris Hubungan Industri Serikat Pekerja Freeport Indonesia, Freeport bersifat eksklusif sehingga akses untuk ke rumah sakit ataupun mess pun juga sulit. Lebih jauh lagi, standart yang dimiliki pekerja Freeport dari Indonesia sama dengan seluruh karyawan Freeport yang ada di seluruh dunia akan tetapi gaji yang diterima oleh pekerja dari Indonesia hanya separuhnya. Sampai sekarang pihak management Freeport tidak menyetujui tuntutan pekerja Indonesia tersebut. Bukan keadilan yang didapatkan pekerja Freeport dari Indonesia yang menuntut kenaikan gaji akan tetapi tudingan sebagai kelompok separatis lah yang mereka dapat. Padahal mereka hanya menuntut hak-haknya sebagai warga negara untuk memperoleh kesejahteraan. Menurut seorang pakar ekonomi dari Universitas Padjajaran sekaligus aktivis LSM Econit, Ibu Hendri, setidaknya ada tiga alasan mengapa solusi Freeport ini bukan sekedar negosiasi. Pertama, Yaitu meluruskan aturan perundang-undangan yang menyimpangkan amanah konstitusi (Pasal 33 UUD 1945). Kedua, Renegoisasi atau perubahan Kontrak Karya (KK) yang tidak memakai dasar konstitusi tidak akan memberikan manfaat bagi kepentingan rakyat Indonesia. Dan yang terakhir, rakyat Papua secara khusus dan bangsa Indonesia secara umum membutuhkan dana yang besar untuk mengejar ketertinggalan dalam membangun manusia maupun fasilitas yang diperlukan untuk mendukung pelayanan sosial dan kemajuan ekonomi.
Komisi IX DPR RI  akan membentuk Tim untuk penyelesaian kasus ketenagakerjaan PT Freeport Indonesia yang terdiri dari perwakilan Komisi IX DPR RI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI serta pihak-pihak terkait lainnya. Tim ini akan menyelesaikan kasus yang terjadi antara pekerja dengan management PT Freeport Indonesia. Ketua Komisi IX DPR RI dalam Konferensi Pers di Gedung DPR RI, Ia menyatakan  turut prihatin dan berbela sungkawa atas kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia yang mengakibatkan tewasnya  Piter Ayami Seba pada aksi massa 10 Oktober 2011. Komisi IX DPR RI mendesak PT Freeport Indonesia untuk memenuhi hak-hak normatif para pekerja serta tidak mengganti pekerja dengan pekerja lain selama melakukan mogok kerja sesuai dengan amanat UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 144 dan 145.

Minggu, 27 November 2011

Ekonomi Internasional; Perdagangan Internasional antara Indonesia dengan Negara lain

A. Perbedaan nyata antara hubungan ekonomi internasional dan hubungan ekonomi antar daerah yaitu :
·                   Perbedaan dalam sistem keuangan, mata uang dan perbankan yang digunakan. Dimana,        sistem perbankan atau mata uang yang diterapkan di sebuah negara atau daerah itu                 berbeda.
·        Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan hubungan ekonomi tersebut. Dimana, peraturan dari pemerintah untuk pengaturan ekonomi berbeda.
·     Derajat mobilitas sumber daya yang dipakai, diamana relative lebih sukar (immobilitas faktor produksi).
·    Perbedaan dalam hukum, bahasa, selera, dan adat istiadat. Dimana, disetiap tempat yaitu, negara, kota, daerah atau apapun pasti memiliki selera, adat istiadat, bahasa yang berbeda-beda.
·         Perbedaan politik, perbedaan pendapat dalam pandangan politik di negara maupun daerah.

B. Kegunaan hubungan ekonomi internasional mencangkup beberapa hal :
·         Terjadinya pertukaran barang dan jasa. Pertukaran barang dan jasa antar dua negara atau lebih, tapi pertukaran dengan mendapatkan keuntungan pada masing-masing pihak. Perdagangan internasional yang dilakukan antar dua negara, contohnya  dengan mengimport barang dari luar ke dalam negeri atau mengeksport barang dari dalam ke luar negeri.
·         Terjadinya mobilitas sumberdaya yang lebih luas. Terjadinya pergerakan social masyarakat untuk peningkatan sumberdaya. Juga perluasan atau pengembangan pengetahuan untuk meningkatkan sumberdaya yang ada. Contohnya, dengan menukar sumberdaya ahli atau pemebelajaran dari luar kedalam, ataupun sebaliknya.
·         Terjadinya pertukaran dan perluasan teknologi. Perkembangan teknologi dan globalisasi yang semakin meningkat saat ini membuat seluruh masyarakat berlomba-lomba untuk mengetahuinya. Maka itu, perluasannya teknologi ke negara-negara lain agar adanya kesamaan perluasan teknologi dari negara satu ke negara lain. Contohnya dengan melakukan penukaran barang berupa teknologi, atau mengeksport barang berupa teknologi baru dari negara lain.
·         Terjadinya kompetisi. Kompetisi atau persaingan. Contohnya, apabila beberapa negara atau lebih bersaing untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.
Terjadinya spesialisasi. Penghasilan suatu barang, atau keunggulan penghasil suatu barang di negara tersebut. Jadi hanya negara tersebut yang sangat ahli atau lebih berspesialisasi dalam memproduksi tersebut. Contohnya, Indonesia identik dengan bermata pencaharian pada sector pertanian. Hanya Indonesia yang memiliki kualitas pertanian yang baik. Jadi, Indonesia berspesialisasi memproduksi barang dalam sector pertanian. 

    C. Kemanfaatan Absolut.
Teori yang lebih mendasari pada besaran variabel rill bukan moneter sehingga dikenal dengan nama teori murni perdagangan internasional. Artinya, bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel rill seperti misalnya sesuatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut. Contohnya, misalkan dalam memproduksi motor dan sepeda. untuk memproduksi motor memerlukan tenaga kerja yang banyak juga alat dan bahan yang digunakan juga lebih banyak. Sedangkan sepeda, memerlukan tenaga kerja yang lebih sedikit, juga alat dan bahan yang digunakan tidak terlalu banyak. Perbandingan nilai motor dengan sepeda adalah 2 : 7. Mengapa demikian ?
Karena, dalam memproduksi motor, pabrik tersebut memerlukan tenaga kerja yang banyak, juga tenaga kerja ahli pada bidang tersebut. Bahan yang digunakan juga kebanyakan mengimport dari negara lain. Sedangkan sepeda, pembuatannya juga tidak harus dipabrik, dan bahan yang digunakan tidak harus mengimport dari negara lain. Harganya juga diperhitungkan, semakin banyak tenaga kerja atau tenaga ahli yang digunakan, akan semakin mahal juga  harga jual dari barang tersebut.

·         D. Kemanfaatan Relatif.
Teori ini menyatakan bahwa suatu barang negara akan menghasilkan dan kemudian dan mengeksport suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage, yaitu suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar. Contohnya, misalkan dua negara melakukan perdagangan, yaitu Indonesia dan Malaysia. Indonesia memproduksi beras, sedangkan Malaysia memproduksi Buah. Namun, keuggulan yang dimiliki Malaysia ialah dapat memproduksi dua input sekaligus (buah dan beras). Dalam contoh ini, kenggulan yang dimiliki adalah negara Malaysia. Karena, Malaysia dapat memproduksi dua barang sekaligus, sedangkan Indonesia lebih cenderung memproduksi beras, namun Indonesia juga dapat memproduksi buah akan tetapi Indonesia lebih memilih mengekspor dari luar negeri oleh karena permintaan konsumen. Maka itu, perdagangan internasional yang dilakukan adalah, dengan melakukan barter (pertukaran), dengan menerima beras atau buah dari negara lain,dan Indonesia mengimport beras ke Malaysia.

·        E. Biaya Relatif.
Teori ini membahas tentang nilai/value. Menurut David Ricardo, nilai sesuatu barang tergantung dari banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Dimana, semakin banyak tenaga kerja yang digunakan, semakin tinggi juga nilai barang tersebut, dan semakin pendek atau cepat juga waktu kerja untuk memproduksi barang tersebut dan dengan melakukan sistem pertukaran.
Contohnya, misalkan ada dua negara yaitu Indonesia dan Malaysia. Indonesia berspesialisasi untuk memproduksi beras, dan Malaysia  berspesialisasi memproduksi buah-buahan. Waktu kerja yang digunakan Indonesia untuk memproduksi beras lebih cepad (6 bulan), sedangkan Malaysia menggunakan waktu kerja lebih lama (9 bulan), untuk memproduksi beras. Adapun, Malaysia menggunakan waktu kerja yang lebih cepat untuk memproduksi buah-buahan (3 bulan), sedangkan Indonesia menggunakan waktu kerja lebih lama (5 bulan). Ini menunjukan adanya keunggulan pada masing-masing negara. Untuk itu, asumsi yang benar untuk dilakukannya perdagangan internasional adalah dengan melakukan sistem pertukaran. Indonesia menukar buah yang di produksi Malaysia untuk waktu kerja yang lebih cepat, dengan beras yang di produksi Indonesia dengan waktu yang lebih cepat juga.
·    F. Teori Faktor Proporsi.
Teori ini menjelaskan bahwa comparative advantage dalam bentuk produktivitas dari tenaganya. Dikemukakan oleh Hecksher dan Ohlin, mereka menyatakan bahwa “perbedaan dalam opportunity cost suatu negara dengan negara lain karena adanya perbedaan dalam jumlah faktor produksi yang dimilikinya. Dimana, suatu negara memiliki tenaga kerja yang lebih banyak dari pada negara lain, sedangkan negara lainnya memiliki capital atau modal yang lebih banyak dari pada negara tersebut, sehingga menyebabkan terjadinya pertukaran antar dua negara.

Kehidupan Nyata